Hendi Arahkan Ruang Karantina Pasien Corona ke Balai Diklat

Ruang karantina bagi pasien positif Covid-19 di rumah dinas Wali Kota Semarang saat ini penuh.
Kamis, 18 Juni 2020 19:28 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, pasien saat ini diarahkan untuk karantina di Balai Diklat Kota Semarang.

Hal itu akibat ruang karantina bagi pasien positif Covid-19 di rumah dinas Wali Kota Semarang saat ini penuh.

Baca:Hendrar PrihadiSeharian Bersama PasienCovid-19

Update hari ini di rumah dinas ada dua ruangan, yang di aula sudah penuh, 95 kamar.

Sebagian hari ini kami geser ke Diklat.

Baca juga :