Jakarta, Gesuri.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) buka-bukaan potensi korupsi pada pembelian barang dan jasa pemerintah melalui platform E-Katalog.
Menurutnya, masih banyak akal-akalan modus korupsi meskipun pengadaan barang jasa sudah menggunakan platform elektronik.
LKPP sudah membesut sistem e-audit untuk mengatasi masalah ini. Melalui sistem ini beberapa modus yang berpotensi korupsi akan terlacak dan langsung terintegrasi ke instansi pemerintah terkait sekaligus pihaknya, KPK, dan juga BPKP.
Baca:GanjarPranowo Soroti Hasil Survei Dengan Realita di Lapangan