Hendi Bongkar Modus Praktik Korupsi Melalui Platform E-Katalog

LKPP sudah membesut sistem e-audit untuk mengatasi masalah ini.
Senin, 03 Juni 2024 03:36 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) buka-bukaan potensi korupsi pada pembelian barang dan jasa pemerintah melalui platform E-Katalog.

Menurutnya, masih banyak akal-akalan modus korupsi meskipun pengadaan barang jasa sudah menggunakan platform elektronik.

LKPP sudah membesut sistem e-audit untuk mengatasi masalah ini. Melalui sistem ini beberapa modus yang berpotensi korupsi akan terlacak dan langsung terintegrasi ke instansi pemerintah terkait sekaligus pihaknya, KPK, dan juga BPKP.

Baca:GanjarPranowo Soroti Hasil Survei Dengan Realita di Lapangan

Baca juga :