Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) mengeluarkan kebijakan khusus berkaitan dengan penyembelihan hewan kurban, menjelang Iduladha 1442 Hijriah.
Kebijakan khusus itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. Hendi menjelaskan ada dua dimensi penting dalam perayaan Iduladha.
Pertama, ketaatan menjalankan ketentuan ibadah yang mengikuti prosedur syariat, dan kedua, terkait aspek sosial yang sepatutnya memperhatikan kemaslahatan dan mencegah mudarat atau kerugian.
Baca:HendiSiap Evaluasi Pemadaman Listrik PJU