Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melarang kegiatan yang berkaitan dengan perayaan pergantian tahun baru yang mengundang kerumanan orang di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu saat masa pandemi COVID-19.
Apalagi penyalaan kembang api yang mengundang kerumunan, kata wali kota yang akrab disapa Hendi itu dalam siaran pers di Semarang, Kamis (17/12).
Baca:TangkalCOVID-19, Rudy Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru
Meski demikian, ia tetap mengizinkan tempat usaha buka di tengah suasana Natal dan tahun baru.