Hendi Larang Perayaan Tahun Baru Yang Undang Kerumunan

Meski demikian, Hendi tetap mengizinkan tempat usaha buka di tengah suasana Natal dan tahun baru.
Jum'at, 18 Desember 2020 09:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melarang kegiatan yang berkaitan dengan perayaan pergantian tahun baru yang mengundang kerumanan orang di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu saat masa pandemi COVID-19.

Apalagi penyalaan kembang api yang mengundang kerumunan, kata wali kota yang akrab disapa Hendi itu dalam siaran pers di Semarang, Kamis (17/12).

Baca:TangkalCOVID-19, Rudy Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Meski demikian, ia tetap mengizinkan tempat usaha buka di tengah suasana Natal dan tahun baru.

Baca juga :