Hendi Pastikan LKPP Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan UMKK

Pemerintah akan memprioritaskan belanja untuk produk dalam negeri (PDN).
Senin, 29 April 2024 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, terus mendorong optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKK pada pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui katalog elektronik.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Hendrar Prihadi memastikan, pemerintah akan memprioritaskan belanja untuk produk dalam negeri (PDN).

Tak hanya itu, ia juga memastikan transaksi belanja pemerintah akan pro pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK).

BaCa:GanjarUngkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati

Baca juga :