Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mempersilakan kepolisian dan kejaksaan menindak distributor obat nakal yang menaikkan harga di tengah lonjakan kasus COVID-19.
Menurut dia, di Semarang, Kamis (8/7), tim penertiban harga obat sudah dibentuk oleh Pemerintah Kota Semarang.
Baca:Semprot Air ke Warung,HendiMinta Satpol PP Lebih Humanis
Menurut dia, tim ini akan melakukan pemantauan dan pembinaan mulai dari tingkat apotek hingga distributor.