Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut belum ada pelarangan terhadap pengambilan air tanah di ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini.
Belum ada pelarangan. Hanya dibatasi dengan perizinan yang ketat dan pengenaan pajak, kata dia di Semarang, Rabu (20/10).
Meski demikian, kata dia, pengambilan air tanah oleh masyarakat memang seharusnya dilarang.
Baca:HendiSiap Buka Kembali Acara Berpenonton Banyak