Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Jawa Tengah Hendrar Prihadi menegaskan akan pecat pihak-pihak dalam lingkungan pemerintah kota yang terlibat pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
Hal ini menyusul temuan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, yang diduga menerima pungli atau suap dari Juru Parkir (Jukir).
Baca:Koster Berang Oknum ASN Catut Namanya untukPungli
Bisa sekali (dipecat), kalau memang terbukti, di dalam keputusan hukum, tegas pria yang akrab disapa Hendi di Semarang, Selasa (12/3).
Hendi bahkan meminta kepada Ketua Tim Saber Pungli yang juga Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi mengungkapkan siapa oknum pegawai Dishub Kota Semarang tersebut, supaya bisa ditindaklanjuti oleh pihaknya ke ranah hukum.