Hendrawan: Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Hal Yang Lumrah

Untuk memberantas peredaran rokok ilegal, pemerintah didorong untuk terus melakukan penegakan hukum. 
Rabu, 27 Januari 2021 16:44 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) merupakan hal yang lumrah.

Asalkan, lanjutnya, kenaikan tersebut disesuaikan dengan kondisi daya beli masyarakat.

Untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Politikus PDI Perjuangan tersebut mendorong pemerintah untuk terus melakukan penegakan hukum.

Baca:Vaksinasi Berhasil, Kunci Perangi Kecepatan Mutasi Virus

Kuncinya penegakan hukum, tandasnya.

Baca juga :