Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakanKPKsaat ini justru lebih kuat.
Setelah cukup lama, UU tentang KPK direvisi pada 2019, dari sistem satu organ (single board) menjadi dua organ (two boards), dengan memasukkan organ Dewan Pengawas. Pengamat menilai tata kelola baru tersebut akan melemahkan KPK. Ternyata yang terjadi sebaliknya, KPK menangkap dua menteri. Dua menteri tersebut berasal dari dan dinominasikan oleh parpol besar. Sistem dua organ ternyata membuat KPK lebih berani menyasar sasaran-sasaran besar. Sistem cek-ricek internal KPK membuat langkah yang dijalankan lebih solid. Evolusi berikutnya harus kita tunggu dengan sabar, kata Hendrawan, Rabu (16/22).
Baca:Tanggapi Emil, TB Hasanuddin: Pak Mahfud Tak Salah
Soal RUU Perampasan Aset dan sejumlah RUU lain untuk memperkuat ekosistem legislasi antikorupsi, menunggu penuntasan RUU KUHP. Kita berharap Komisi III DPR dan pemerintah dapat segera merampungkannya, imbuhnya.