Jakarta, Gesuri.id - Wacana pembentukan Panitia Khusus atau Pansus DPR terkait persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai belum diperlukan karena Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah opsi penyehatan keuangan perusahaan itu.
Belum diperlukan Pansus, tapi harus tetap dikawal. Semua masalahnya sedang ditangani oleh pemerintah dan Kejaksaan Agung kalau soal hukum, kata Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/1).
Baca:Hendrawan: KorupsiJiwasrayaTanggung Jawab Manajemen Lama
Menurut Hendrawan, belum diperlukannya pembentukan Pansus untuk memberi kepastian kepada nasabah bahwa Pemerintah bersama DPR berupaya hadir dalam penyelamatan Jiwasraya, tanpa terjadi kegaduhan.