Hendrawan Tegaskan Terlalu Dini Nilai Megawati Akan Jadi Anggota DPA

UU Dewan Pertimbangan Presiden diketahui disepakati sebagai revisi UU usul DPR, Wantimpres berubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung.
Senin, 15 Juli 2024 02:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno, menilai terlalu dini bicara kans Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, menjadi anggota DPA.

Tergantung pilihan Presiden Prabowo, kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (11/7).

Baca:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo

Hendrawan enggan mengarahkan pilihan sosok tertentu mengisi anggota DPA. Menurutnya, fungsi dan kualitas DPA yang perlu dipentingkan nantinya.

Baca juga :