Jakarta, Gesuri.id Praktisi Hukum, Henry Yosodiningrat meminta Kepolisian RI menindak tegas siapa pun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Henry mengatakan hal itu ketika merespons ancaman-ancaman dari pendukung Rizieq Shihab terhadap penegak hukum.
Polisi, lanjut dia, bekerja dilindungi undang-undang sehingga tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang disampaikan, baik oleh perorangan maupun kelompok.
Baca:HenryYoso: Jangan Biarkan Rizieq Pecah Belah Bangsa
Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak, kata Henry di Jakarta, Kamis (3/12).
Selasa (1/12) pendukung Rizieq Shihab mengancam akan menggeruduk Markas Polda Metro Jaya jika Rizieq diperiksa terkait dengan kasus membuat kerumunan pada masa pandemi COVID-19. Pendukung Rizieq juga menghalangi polisi masuk ke kawasan kediaman Rizieq di Petamburan.
Tak hanya itu, massa pendukung Rizieq juga menggeruduk kediaman orang tua Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Madura.
Aksi-aksi seperti itu, kata Henry, dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan konflik sosial.
Henry menegaskan bahwa di negara hukum tidak boleh ada seseorang atau kelompok yang menghalang-halangi penegakan hukum.
Polisi bekerja sama dengan TNI harus mampu menghadang aksi massa yang menebar ancaman dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.