Jakarta, Gesuri.id - Menanggapi berbagai berita tentang upaya KPK untuk menolak Revisi UU tentang KPK, dan berita bahwa KPK meminta Presiden utk menolak Revisi UU tentang KPK, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan DR (Cand) H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH. menilai, KPK sedang mempertontonkan sebuah kesombongan, arogansi dan perilaku yang tidak beretika
Kenapa mesti blingsatan seperti cacing kepanasan, bermanuver sana-sini untuk menolak Revisi tentang UU KPK. KPK selaku Penyidik, tidak lebih dari sebuah Institusi yang tugasnya hanya MELAKSANAKAN UNDANG- UNDANG, dalam hal ini UU tentang KPK, UU tentang Tipikor dan UU Hukum Acara Pidana serta Peraturan Perundang undangan lain yg terkait dengan tupoksi KPK, kesal Henry ketika dihubungi gesuri.id, Minggu (8/9/2019).
KPK, sambung Henry, bukan Lembaga Politik. Jangan masuk dan mencampuri Ranah Politik apalagi meng intervensi tugas dan wewenang DPR sebagai Lembaga Tinggi Negara yang diamanatkan oleh Konstitusi utk bersama-sama dengan PRESIDEN membuat Undang Undang.
Kalau mereka gak mau melaksanakan Undang Undang yang sudah dibuat dan disahkan oleh Pemerintah bersama DPR, ya keluar saja dari KPK, atau jangan mendaftar untuk jadi Komisioner KPK. KPK itu milik Negara, milik Rakyat bukan milik para pimpinan KPK, tandas Henry.
Sebelumnya diberitakan, lima pimpinan KPK menandatangani surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo terkait penolakan Revisi UU KPK.