Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menilai langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) sebagai pedoman cara bertindak jajarannya menunjukkan komitmen Polri terbuka bagi setiap masukan masyarakat dan DPR.
TR Kapolri tersebut semakin mempertegas komitmen Kapolri dalam menjalankan tugas dan menunjukkan institusi Polri terbuka bagi setiap masukan dari masyarakat maupun DPR, kata Herman Herry di Jakarta, Kamis (16/9).
Baca:KD Tegaskan Dana Reses Bukan Bagian Dari Pendapatan Pribadi
Dia mengingatkan kepada jajaran kepolisian di daerah untuk tegak lurus dengan perintah Kapolri tersebut khususnya dalam menangani aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.