Herman Dukung Digitalisasi Penanganan Perkara di MA

Komisi III menekankan tentang dukungannya kepada MA untuk melakukan digitalisasi dalam penanganan perkara.
Selasa, 31 Agustus 2021 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI melakukan rapat konsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Dalam rapat tersebut, Komisi III menekankan tentang dukungannya kepada MA untuk melakukan digitalisasi dalam penanganan perkara.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengharapkan dari anggaran MA yang telah dibahas dan disetujui di Komisi III bisa digunakan untuk sarana fasilitas digitalisasi dalam penanganan perkara.

Baca:Eri Ajak Masyarakat Lapor Diri Jika Belum Dapatkan Bansos

Terkait dengan virtualisasi dan digitalisasi penangan perkara tadi menjadi pokok yang kami bicarakan. Kami berharap dari anggaran yang kami berikan sebagian digunakan untuk sarana prasarana virtualisasi dan digitalisasi, papar Herman saat memimpin rapat di Gedung MA, Jakarta, Senin (30/8).

Baca juga :