Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry akan menindaklanjuti bukti surat jalan Djoko Tjandra yang disampaikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), dengan memanggil aparat penegak hukum yang merupakan mitra kerja Komisi III DPR.
Herman mengatakan dokumen itu menurut keterangan dari koordinator MAKI Boyamin Saiman adalah surat jalan dari institusi terhadap Djoko Tjandra.
Kami telah menerima dokumen yang katanya surat jalan dari institusi, sesuaihasil rapat dengan Dirjen Imigrasi kemarin, kami memutuskan untuk memanggil institusi terkait penegakan hukum misalnya kepolisian dan kejaksaan, kata Herman usai menerima MAKI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7).
Baca:Herman HerryApresiasi Efektivitas Kerja MA