Bandar Lampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungannya untuk mengingatkan kepada staf-stafnya agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
Saya sudah ajak bicara kepala OPD kalau protokol kesehatan wajib dilakukan di kantor-kantor mereka guna mencegah penularan COVID-19, kata Wali Kota Herman HN di Bandar Lampung, Senin (5/10)
Selain itu, lanjut dia, mereka juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan keluarganya agar semua terhindar dari wabah ini.
Baca:Putra Gelorakan Semangat Gotong Royong Generasi Muda Jaktim