Bandar Lampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mencopot jabatan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandar Lampung M Andri Wirawan (35).
Hal ini ditegaskannya ketika meninjau Gedung Pelayanan Satu Atap, Rabu (13/2).
Sudah saya copot dari jabatannya, tegas Politisi PDI Perjuangan itu.
Herman mencopot Andri dari jabatan sebagai sekretaris sebagai bentuk komitmennya memberantas Narkotika.
Herman pun mengaku menon-jobkan kedua pegawai nakal yang terlibat narkoba termasuk Riyan Thona. Namun ia tidak bisa langsung memecat status Pegawai Negeri Sipil (PNS) keduanya.