Herman Ingatkan Perluasan Kewenangan LPSK Dengan Catatan

Herman mengkhawatirkan pemberian kewenangan yang besar tanpa pengelolaan dengan hati-hati dapat memunculkan korupsi baru.
Rabu, 08 September 2021 21:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyatakan boleh saja memperluas kewenangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) namun pengelolaannya harus hati-hati.

Boleh saja kewenangan diberikan kepada LPSK namun harus dikelola dengan sangat hati-hati, kata Herman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama pimpinan LPSK di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/9).

Herman Herry mengkhawatirkan pemberian kewenangan yang besar tanpa pengelolaan dengan hati-hati dapat memunculkan korupsi baru.

Bsca:HermanMinta Usut Tuntas Kebakaran di Lapas Tangerang

Baca juga :