Semarang, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko mendukung proses hukum yang dilakukan terkait pertunjukan tarian erotis di Pantai Kartini Jepara, saat perayaan ulang tahun salah satu klub motor.
Ini sebagai kontrol secara hukum. Yang melakukan penegak hukum tentunya, katanya, di Semarang, Selasa (16/4), menanggapi adanya pertunjukan tarian erotis di Pantai Kartini Jepara, Jateng, yang sempat viral di media sosial.
Sebagai informasi, Kepolisian Resor Jepara telah menetapkan tujuh tersangka sebagai buntut pertunjukan tarian erotis itu, yakni diawali penetapan tiga tersangka, yakni H, B, dan Al yang diduga menjadi penghubung panitia dengan penyedia penari.
Dari pengembangan penyidikan, kepolisian menetapkan kembali empat tersangka, yakni ketiga penari erotis K asal Purwokerto, E asal Pati, dan V asal Semarang, serta agennya atau biasa disebut mami berinisial Ee.
Menurut Heru, apa yang terjadi di Jepara tersebut sebenarnya bagian hakiki dari suatu dinamika sosial seiring dengan era kebebasan sekarang ini yang dimaknai beragam oleh masyarakat.