Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat memilih tanggal 19 Agustus sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.
Adapun usulan tanggal 19 Agustus oleh Provinsi Jawa Barat ini merupakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.
Saya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat ketika mengambil keputusan tanggal 19 Agustus sebagai Hari Ulang Tahun Provinsi Jawa Barat yang itu terkait dengan penetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 19 Agustus 1945, dengan Indonesia dibagi oleh delapan provinsi salah satunya di Jawa Barat. 19 Agustus, Jawa Barat membuat keputusan yang sangat berani diambil sebagai hari ulang tahun dan itu bukan semua provinsi seperti Jawa Barat dari delapan provinsi. Jadi saya bentul-betul apresiasi, ujar Heru dalam Kunjungan Kerja Tim Panja RUU tentang Provinsi Jawa Barat Komisi II DPR RI ke kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/3).