Surabaya, Gesuri.id - Upaya untuk tertib memiliki IMB terus dilakukan, khususnya bagi tempat ibadah.
Pemkot Surabaya memberikan kelonggaran retribusi hingga kemudahan agar tempat ibadah tersebut segera mengurus IMB. Pemkot memastikan hanya butuh waktu maksimal sepekan untuk perizinan tersebut rampung.
Baca:Djarot Miris Dengan Keadaan Terkini RPTRA Kalijodo
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta agar semua tempat ibadah yang sudah berdiri bisa melengkapi izin dasar atas bangunan itu.