Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming meminta adanya penundaan pembayaran tunjangan Hari Raya (THR) karena banyak pelaku usaha terdampak akibat wabah Virus Corona baru atau COVID-19.
Menurut Maming, pemberian THR dapat ditunda dahulu hingga kondisi perusahaan dapat kembali stabil. Pasalnya, banyak sektor usaha yang saat ini tidak beroperasi sama sekali.
Baca:Jiwa Besar Adian Berhasil Selamatkan Pegawai DPR RI
Mungkin ada jalan keluar juga bagaimana peraturan yang diaplilkasikan adalah perusahaan dan karyawan bisa berdiskusi secara internal dan negosiasi antara pengusaha dan karyawan itu sendiri. Intinya dikembalikan lagi kepada pengusaha dan pegawai masing-masing untuk mencari jalan tengah. Insya Allah kita akan cari way out dan solusi bersama, ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/4).