HIPMI Usulkan Pengaturan Konten-Konten Digital

Sehingga tidak adanya penyalahgunaan konten, terutama untuk anak-anak.
Kamis, 11 Juni 2020 07:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum Badan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) Mardani H. Maming menilai konten-konten digital perlu diatur.

Sehingga, dalam UU ini sangat perlu untuk mengedukasi bagaimana konten-konten yang dibuat secara pribadi ataupun kelompok apakah itu bisa diatur. Harus lebih edukasi. Jangan sampai menyalahgunakan kontennya sehingga anak-anak yang masih di bawah umur yang seharusnya tidak boleh menggunakan gadget bisa bermasalah, ungkapnya.

Baca:HUT ke-48 PPHIPMI, Ini Harapan Khusus Mardani

Lebih lanjut, Maming meyakini, industri penyiaran akan tumbuh, meski ada COVID-19. Pasalnya, prospek industri penyiaran membuat pemasang iklan menggelontorkan dana guna mendukung kegiatan bisnis.

Baca juga :