Jakarta, Gesuri.id - Direktur Institut Sarinah Eva Sundari turut mengecam pelarangan terhadap Gereja HKBP Betania Rancaekek,di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini.
Eva menegaskan, otoritas untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah sebenarnya ada di pemimpin atau pemerintah daerah (Pemda).
Jika masyarakat masih belum bisa toleransi, maka ikuti SKB 2 Menteri yang memerintahkan agar pimpinan daerah mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah, ujar Eva.
Baca:HKBPRancaekek Dilarang, Simson Desak Pemerintah Bertindak