Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo untuk menangkal radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca:Ganjar Akan PecatASNyang Terpapar Intoleransi
Salah satu langkah yang bisa dilakukan oleh Menteri PANRB adalah melakukan rehabilitasi terhadap para ASN yang sudah terpapar ideologi radikal.
Hal itu dikatakan Hugua dalam Rapat Kerja atau Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri PANRB, BKN, dan KASN di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen , Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11).