Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Hugua memastikan Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai ada tanda menggembirakan
Hal Ini karena pemerintah sudah setuju menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk pembahasan revisi UU ASN.
Pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersedia menyerahkan DIM. Karena mau tidak mau UU ASN yang ada harus direvisi, kata Hugua
Baca:Tjahjo TegaskanASNTak Boleh Terlibat Organisasi Terlarang!