HUT ke-497 Jakarta, Hardiyanto Kenneth Sebut Ada 5 Poin yang Harus Diperhatikan Pj Gubernur

Adanya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terdapat sejumlah aspek yang dapat dioptimalkan Heru Budi.
Minggu, 23 Juni 2024 09:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pada perayaan HUT ke-497 DKI Jakarta, sorotan kembali tertuju pada berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga Jakarta yang belum terselesaikan dengan baik di bawah kepemimpinan PjGubernur Heru Budi Hartono.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terdapat sejumlah aspek yang dapat dioptimalkan oleh Heru Budi untuk mengatasi berbagai tantangan ini.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menilai ada lima poin yang harus diperhatikan oleh Heru Budi, seperti dikutip daridetik.com, diantaranya:

1.⁠ ⁠Penanganan Banjir yang Lambat

Pria yang akrab disapa Bang Kent ini menilai bahwa program normalisasi sungai dan penanganan drainase tidak berjalan optimal. Kenneth mengkritik lambatnya pengerukan sungai dan pembangunan infrastruktur penanganan banjir.

Baca juga :