Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip mendukung rencana pemerintah menguasai pengadaan, pengelolaan dan penyaluran 11 bahan pangan pokok.
Langkah ini demi mengantisipasi krisis pangan, lonjakan harga dan masalah lainnya.
Penguasaan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 125 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
I Made Urip mendukung kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo tersebut, karena krisis pangan di Indonesia sudah di depan mata. Bahkan negara-negara lain sudah dilanda krisis pangan akut.
Baca:Indonesia Bisa Berdikari untuk Kedelai, Tak Perlu Impor