Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi X, I Nyoman Parta, menilai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang baru belum menunjukkan perbedaan signifikan dibanding regulasi sebelumnya.
Menurutnya, masih terdapat tantangan besar dalam penguatan koperasi yang perlu diakomodasi dalam RUU ini.
Kita tahu bahwa koperasi saat ini menghadapi banyak masalah, salah satunya stigma bahwa koperasi hanyalah sekadar tempat bagi mereka yang kesulitan mengakses kredit perbankan. Ditambah lagi dengan berbagai penyimpangan dalam praktik koperasi, kata Parta, dikutip Senin(7/4/2025).
Ia menekankan bahwa reformasi koperasi harus lebih progresif dan tidak sekadar menjadi entitas yang dikuasai segelintir orang.
Saat ini koperasi seolah hanya menjadi milik segelintir individu, sehingga anggota kehilangan kekuasaan dalam pengelolaannya, tegasnya.