Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panitia Khusus RUU Pengelolaan Ruang Udara yang juga Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, SH., MH. mengatakan dalam pidato peringatan 17 Agustus 1964, untuk pertama kalinya Presiden Soekarno menyampaikan gagasan tentang Trisakti yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam berkebudayaan.
Gagasan ini dipicu karena pengalaman kolonialisme di Indonesia yang berdampak pada rusaknya mental bangsa, sistem perekonomian yang tergantung pada pasokan asing, serta mental terjajah yang menggerus budaya bangsa sehingga melupakan semangat gotong royong yang menjadi modal sosial dalam meneguhkan solidaritas politik maupun ekonomi Indonesia.
Singkatnya, Trisakti mengajarkan tiga prinsip untuk membangkitkan mental kejayaan nusantara.
Sejak kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, telah menjadi sebuah konsekuensi logis dan anugerah, bahwa Indonesia mendapatkan kedaulatannya sebagai suatu negara.
Kedaulatan ini merupakan suatu hal yang harus senantiasa dijaga dan dipertahankan.