Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dijadikan sebagai alat politik.
Hal ini menanggapi adanya pelaporan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso terhadap capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Wayan menegaskan, Ganjar sudah membantah mengenai dugaan gratifikasi seperti yang dilaporkan.
Baca:Abdy Jelaskan KenapaGanjarPranowo Layak Jadi Presiden RI