Ibadah Haji Ditunda, Ina Ammania: Kesepakatan Pihak Terkait

“Penundaan ini berdasarkan hasil kesepakatan dan dukungan semua pihak dalam hal ini Pemerintah, DPR RI, MUI dan semua tokoh agama".
Sabtu, 16 Oktober 2021 13:05 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Trenggalek, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Dapil (Daerah Pemilihan) Jatim (Jawa Timur) VII Ina Ammania menyatakan penundaan pemberangkatan ibadah haji dan umrah tahun 2021 ini merupakan pilihan dan dukungan dari semua unsur yang berkaitan, karena situasi pandemi Covid-19 yang masih tinggi penularannya.

Baca:Rocky Gerung Pintar di Mulut Dangkal Pemikiran, Rendah Moral

Penundaan ini berdasarkan hasil kesepakatan dan dukungan semua pihak dalam hal ini Pemerintah, DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan semua unsur tokoh agama dengan alasan demi kesehatan dan keselamatan, karena situasi pandemi Covid-19 yang menimpa hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi yang masih tinggi penularannya, jelasnya saat menjadi narasumber dalam acara Diseminasi terkait pembatalan pemberangkatan haji dan umroh angkatan V yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) di Hotel Hayam Wuruk, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (15/10).

Hadir dalam acara tersebut, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Prof Hilman Latief, M. A, Ph. D., Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sihdu Ditjen PHU Kemenag RI Dr.H. Jaja Jaelani, M. M., Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Dr. H. Moh. Nurul Huda, M. Pd. dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan Moh. Badrudin serta para tokoh agama dari berbagai organisasi keagamaan di Kabupaten Trenggalek.

Baca juga :