Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperbanyak kawasan rendah emisi (lowemission zone/LEZ) sebagai upaya mengatasi polusi udara di Jakarta.
Ini sebuah terobosan untuk menekan polutan. Saat ini, di Jakarta baru ada dua LEZ sebagai percontohan. Yakni di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat dan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Pemprov DKI Jakarta pun berencana memperluas kawasan rendah emisi tersebut, ujar Ida Mahmudah.
Menurutnya, kawasan LEZ merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan kualitas udara, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No.570 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
Ia menambahkan, walau upaya menciptakan kawasan rendah emisi tersebut ternyata belum sepenuhnya efektif.
Harap dimaklumi, karena ada beberapa faktor yang menjadi kendala. Antara lain, kurangnya infrastruktur transportasi publik, tingginya kendaraan bermotor yang menyumbang gas buang, dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk menciptakan udara sehat, tambah Ida.