Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah berharap Kementerian PUPR dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) mengizinkan Wisma Atlet Pademangan dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Meskipun Pemprov DKI belum mengajukan surat pengajuan hibah.
Hal itu disampaikan Ida Mahmudah dalam Rapat Pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Jalan Raya Puncak, Bogor, Kamis (26/4).
Terkait Wisma Atlet Pademangan, Ida mengakui, telah meminta langsung kepada PUPR, selanjutnya dibahas Bersama Mensetneg.
Mereka-mereka mengizinkan dihibahkan ke kita untuk warga DKI Jakarta. Hanya suratnya yang memang dari kita belum ada, ungkap Ida.
Karena itu, Ida meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum bersurat kepada pemerintah pusat.