Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), di lingkungan Pemprov DKI, tak tergiur tawaran pinjaman dana dari rentenir.
Hal itu disampaikan Ida, setelah mendapat informasi bahwa terdapat oknum ASN yang membujuk PJLP Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk meminjam uang kepada orang yang tidak memiliki legalitas.
Rata-rata PJLP. Saya berharap tidak ada lagi kawan-kawan kita, atau anak-anak yang ngutang ke rentenir, karena bunganya luar biasa, kata Ida dalam keterangannya, baru-baru ini.
Meskipun tanpa syarat, Ida mengatakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik para korban, ditahan sebagai jaminan. Akibatnya, banyak PJLP yang terjerat utang, dan tak bisa mendapatkan gaji penuh setiap bulan.
Jadi, ada anak baru PJLP didekati. Kemudian diimingi utang tanpa syarat sebesar Rp20 juta atau Rp30 juta. Nanti ATM-nya diambil, jadi setiap bulan itu dapat dari rentenir hanya dapat Rp2 juta, sampai Rp3 juta, tergantung utangnya berapa, ujarnya.