Ida Mahmudah soal Pergub Poligami ASN: Teguh Setyabudi Cari Sensasi yang Enggak Masuk Akal

Ida: Saya berharap sesegera mungkin Pergub ini digagalkan karena ya ngaco saja.
Selasa, 21 Januari 2025 16:10 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian bagi aparatur sipil negara (ASN) segera dibatalkan.

Saya berharap sesegera mungkin Pergub ini digagalkan karena ya ngaco saja. Kalau memang jadi PNS kan selama ini menjadi pelayan masyarakat. Istri satu saja, itu ketemunya jarang. Bagaimana dengan istri dua dan seterusnya? kata Ida, Minggu (19/1/2025).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menilai langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi l menerbitkan Pergub tersebut sebagai tindakan kontroversial yang tidak masuk akal.

Menurut saya, ini Pak Pj bikin sensasi yang enggak masuk di akal. Tolong bekerjanya yang tinggal beberapa hari lagi tidak usah suka-sukanya dan jangan membuat kesan buruk buat dirinya, tegas Ida.

Ida, yang juga menyuarakan kepentingan kaum perempuan, mempertanyakan urgensi Pergub ini yang justru mengarah pada pengesahan poligami di lingkungan ASN.

Baca juga :