Ida Mahmudah Tegaskan Pram-Rano Tidak Akan Kenakan Pajak Bagi Pedagang Kantin Sekolah

Pedagang di kantin sekolah adalah pelaku usaha mikro, kecil & menengah (UMKM) yang justru harus dibantu dalam bentuk berbagai kemudahan
Senin, 07 April 2025 03:48 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Ida Mahmudah menyebut rencana pengenaan pajak bagi pedagang kantin sekolah di Jakarta sebagaimana digulirkan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno adalah kebijakan yang tidak tepat.

Srikandi partai wong cilik ini mengatakan, pedagang di kantin sekolah adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang justru harus dibantu dalam bentuk berbagai kemudahan hingga akses permodalan, bukan malah diberikan beban pengenaan pajak.

Baca:PHK Massal di 100 Hari Prabowo,GanjarPranowo

Saya yakin gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Mas Pram dan Bang Doel tidak akan menyetujui atau menerapkan kebijakan itu, kata Ida, Minggu (6/4).

Baca juga :