Ida Mahmudah Tolak Rencana Pembatasan Waktu Sewa Rusun

Penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
Rabu, 12 Februari 2025 09:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menolak rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun).

Saya minta Dinas PRKP segera menyudahi kegaduhan yang ditimbulkan, kebijakan ini ngawur, kata Ida dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.

Menurut dia, penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan. Kasihan rakyat kecil ini, baru menghela nafas usai masalah elpiji sekarang diresahkan lagi dengan batasan waktu sewa rusun, katanya.

Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Baca juga :