Ida Nilai Kenaikan UMP DKI Jakarta Terlalu Kecil

Rencananya UMP DKI Jakarta y=tahun 2019 akan naik 8 persen. Harusnya kenaikan UMP DKI sebesar 15 persen.
Jum'at, 26 Oktober 2018 20:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Ida Mahmudah melihat kenaikan sebesar 8,03 persen yang diusulkan oleh pemerintah provinsi masih dikatakan kecil.

Kenaikan tersebut kata Ida untuk Ibu Kota Negara membutuhkan biaya yang cukup tinggi, padahal DKI Jakarta sebagai pusat perputaran ekonomi nasional. Harusnya kenaikan UMP DKI sebesar 15 persen.

Baca:Pemprov Jateng Siap Terapkan PP tentangUMP2019

Ibu kota dengan biaya hidup yang lebih tinggi harusnya lebih naiknya. Waktu rapat dengan Disnakertrans memang dia sedang hitung-hitungan, harapan kami menaikkannya sesuai. Paling tidak mendekati kebutuhan masyarakat DKI Jakarta, kata Ida di Jakarta, Kamis (25/10).

Alasannya, Jakarta merupakan pusat dari segala bentuk usaha perekonomian, aktifitas jual-beli pun berpusat di Jakarta.

Baca juga :