Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan biaya rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp2,9 miliar masih wajar, karena ini untuk melestarikan bangunan cagar budaya di Jakarta.
Kan kita tidak pernah tahu, misalnya rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mendadak ada atap yang bocor. Biasanya per tahun selalu disiapkan anggarannya, ujar Ida dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (20/3).
Karena itu, tugas dan kewajiban Pemprov DKI untuk secara periodik melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap bangunan cagar budaya di Jakarta.
Baca:IdaUsulkan Bangun Rusun Untuk Korban Kebakaran di Plumpang