Idealnya, Mahfud Harus Segera Mundur dari Menko Polhukam

Jamiluddin: Karena sulit baginya untuk penuh waktu melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai Menko Polhukam.
Kamis, 19 Oktober 2023 16:38 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Mahfud MD dinilai harus melepas jabatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) setelah resmi diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). Kerja Mahfud dinilai sulit maksimal sebagai Menko Polhukam.

Secara moral sebaiknya mundur dari Menko Polhukam. Hal itu perlu dilakukannya, karena sulit baginya untuk penuh waktu melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai Menko Polhukam, ucap Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga menilai saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 18 Oktober 2023.

Ia mengatakan Mahfud akan banyak mengikuti kegiatan sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Ini dinilai bakal memengaruhi kinerjanya sebagai Menko Polhukam.

Sebab, sebagian besar waktunya akan digunakannya untuk kepentingan cawapres, ungkap dia.

Mahfud MD telah resmi diumumkan sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Paket capres-cawapres ini didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Baca juga :