Ika Siti Rahmatika Sosialisasi Perda Desa Wisata di Kuningan: Tarik Lebih Banyak Wisatawan Lokal-Mancanegara

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, serta masyarakat setempat.
Sabtu, 01 Maret 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 13 Jabar, Ika Siti Rahmatika, S.E menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Ballroom Purnama Mulia, Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, serta masyarakat setempat yang antusias mendukung sektor pariwisata berbasis desa.

Dalam sambutannya, Ika menekankan pentingnya peran desa wisata dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan mempertahankan kearifan lokal.

Perda ini hadir untuk memberikan panduan dan dukungan bagi desa-desa di Kuningan agar dapat berkembang sebagai destinasi wisata unggulan yang berkelanjutan, kata Ika, pada Junat (28/02/2025).

Perda Nomor 2 Tahun 2022 mengatur berbagai aspek terkait pengelolaan desa wisata, termasuk penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, serta strategi promosi dan pemasaran.

Baca juga :