Ikrar Nusa Bhakti Heran Kasus Harun Masiku Dimunculkan Lagi Ketika Jokowi Berseberangan dengan PDI Perjuangan

Kalau memang ada bukti baru tentang keberadaan HM, kenapa itu yang gak dijadikan subjek KPK
Rabu, 12 Juni 2024 06:06 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti menyatakan dirinya merasa heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali memunculkan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku.

Pasalnya, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan justru kasus tersebut mencuat kembali.

Kalau anda perhatikan ketika Jokowi itu masih menjadi bagian dari PDI Perjuangan, itu kasus Harun Masiku kenapa kemudian tidak dikupas tuntas oleh KPK, itu yang kemudian menjadi pertanyaan saya juga secara pribadi, kata Ikrar dalam diskusi publik bertajuk Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan ke Polda dan KPK, Politisasi Hukum Jokowi? di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (11/6).

Ikrar bertanya-tanya mengenai sikap KPK belakangan ini. Apakah mungkin ada invisible hand yang mendorong lembaga antirasuah kembali mengusut kasus Harun Masiku.

Apakah KPK tidak melakukan penyelesaian kasus Harun Masiku sejak 2020 sampai 2024 itu sebagai akibat dari adanya tangan-tangan kekuasaan yang kemudian menghalangi KPK melakukan hal itu? tanyanya.

Baca juga :