Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah mengkritik terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025.
Ia menilai, penerbitan Pergub tentang izin poligami bagi aparatur sipil negara (ASN) Jakarta ini merupakan langkah yang tidak tepat.
Kebijakan tersebut, kata dia, memicu kontroversi dan tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan warga Jakarta.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh