Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendesak aparat untuk menertibkan praktik penyalahgunaan air tanah oleh oknum pengelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang mengenakan tarif air PAM kepada para penghuninya.
Ternyata banyak PPRS, apartemen dan lain sebagainya itu setengahnya mengambil PAM dan setengahnya mengambil air tanah, kata Ima melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/2).
Ima mengungkapkan bahwa banyak oknum pengelola apartemen di Jakarta yang mengambil air tanah, namun membebankan biaya kepada penghuni sesuai dengan tarif PAM Jaya.
Ini yang seharusnya ditertibkan terlebih dahulu, katanya.
Ima juga meminta kepada Perumda PAM Jaya memberikan penjelasan secara rinci kepada seluruh masyarakat Jakarta, termasuk penghuni apartemen terkait adanya kebijakan penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.