Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama guru honorer.
Hal ini berkaca pada kebutuhan guru di sekolah negeri Jakarta yang dinilai masih kurang.
Kebijakan ini dinilai merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan dan berpotensi mengganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada