Ima Mahdiah Minta Kaji Ulang Kebijakan Pemberhentian Guru Secara Sepihak

Hal ini berkaca pada kebutuhan guru di sekolah negeri Jakarta yang dinilai masih kurang.
Minggu, 21 Juli 2024 16:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama guru honorer.

Hal ini berkaca pada kebutuhan guru di sekolah negeri Jakarta yang dinilai masih kurang.

Kebijakan ini dinilai merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan dan berpotensi mengganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada

Baca juga :