Ima Mahdiah Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Ima: Dengan kesadaran tinggi DPRD DKI Jakarta bekerjasama dengan Pem.Prov DKI berusaha mempertahankan kearifan lokal. 
Sabtu, 19 November 2022 06:30 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E dari fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah memberikan sosialisasi Perda No. 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi agar dapat melindungi, mengamankan dan melestarikan Kebudayaan Betawi di DKI Jakarta.

Baca:Satu Keluarga di Kalideres Meninggal, Ima: Warga Saling Jaga

Itu dilakukannya bersama perwakilan Kecamatan Palmerah, Sekel Kecamatan Palmerah, dan dihadiri oleh Ketua RW 01, Ketua RT 007, 008, 009 010 dan 011 warga di Jl. Anggrek nelymurni Blok C, baru-baru ini.

Menurutnya arus modernisasi di kota-kota besar Indonesia dapat membawa dampak positif maupun negatif dalam kehidupan sosial di masyarakat. Hal itu dirasakan dalam era globalisasi, sehingga dengan kesadaran tinggi DPRD DKI Jakarta bekerjasama dengan Pem.Prov DKI berusaha mempertahankan kearifan lokal.

Baca juga :