Gambir, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan proyek renovasi Gedung SMAN 96 Jakarta di Jalan Jati, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat mengalami ambruk pada Rabu (17/11) harus dibangun ulang.
Baca:ImaMahdiah Minta BPK AuditSMAN 96yang Roboh Saat Renovasi
Lantaran, lanjutnya, spesifikasi bahan yang digunakan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.
Dengan begitu, BUMN Adhi Karya persero dan PT Penta Rekayasa yang menjadi kontraktor rehabilitasi SMAN 96 harus bertanggung jawab.
Jadi saya sampaikan kontraktor harus ganti rugi sesuai spek yang diajukan, ucap Ima Mahdiah di kantornya gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (22/11).